Legal Certainty in Police Ethics Examinations by West Java BIDROPAM

Authors

  • sakur sakur Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Haidan Angga Kusumah Universitas Muhammadiyah Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.70062/ljrj.v2i3.154

Keywords:

Bidpropam, Law Enforcement, Legal Certainty, Police Professional Ethics, Police Regulation 7

Abstract

Enforcement of the Police Professional Code of Ethics is a measure of institutional accountability after the issuance of Police Regulation Number 7 of 2022. In West Java, rising ethics cases and sanctions reveal a need to assess gaps among normative procedures, examination practice, transparency, timeliness, and parties' rights.This article analyzes the conformity of KEPP examinations by West Java Bidpropam and formulates obstacles and optimization strategies under Regulation 7/2022. The study applies an empirical juridical approach with descriptive-analytical specification. Data were obtained from Police Regulation Number 7 of 2022, the Police Law, scholarly literature, KEPP case data, and field findings compiled in the thesis. The analysis is qualitative, using Hans Kelsen's legal certainty theory and Soerjono Soekanto's law enforcement theory to compare norms, practice, obstacles, and reform recommendations. Validity was strengthened through source, document, observation, and legal triangulation. The study finds that KEPP examinations follow normative stages: complaint receipt, preliminary examination, case filing, KKEP hearing, and appeal. Nevertheless, legal certainty remains suboptimal because consistency, compliance with the 30-day period, information transparency, and the rights of examined officers and complainants are not yet fully substantive. The main obstacles concern legal rules, examiners, facilities, public trust, and organizational culture. Their interaction makes delays and bias difficult to solve separately. These findings require KEPP examination reform beyond administrative compliance. The Police should strengthen SOPs, procedural sanctions, case digitalization, examiner competence, complainant protection, and internal-external oversight to restore public trust and ensure transparent, objective, accountable, and fair examinations for affected and involved parties. The article's originality lies in an empirical juridical analysis combining legal certainty and law enforcement theories to assess not only procedural existence but also implementation quality. Its focus on West Java Bidpropam offers locus-based evidence and recommendations for implementing Police Regulation Number 7 of 2022 in ethics reform.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alamsyah, P. J., et al. (2025). Kajian hukum Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Jurnal Ilmu Budaya, 13(2).

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat. (2025). Data rekapitulasi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tahun 2022-2024. Bidpropam Polda Jawa Barat.

Christian, A. (2023). Analisis pelanggaran kode etik profesi Polri sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Lex Administratum, 11(2).

Darmadi, N. S., & Yustina, I. P. (2024). Tinjauan yuridis Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia dalam penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Sultan Agung, 3(3), 298-309.

Hardiansyah, T. (2025). Penguatan penegakan etik Kepolisian Republik Indonesia pada Komisi Kepolisian Nasional. Jurnal Konstitusi dan Demokrasi, 5(1).

Hasanah, F. (2025). Analitikal implementasi penerapan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan.

Junaidi, M., & Kristiyawan, A. G. (2023). Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Humani: Hukum dan Masyarakat Madani, 13(1).

Kasim, M. A., & Moonti, R. M. (2024). Analisis hukum normatif terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian. Jurnal Demokrasi.

Kelsen, H. (2020). Pure theory of law (R. Muttaqien, Trans.). Nusamedia.

Komalasari, G. A. (2021). Penegakan hukum disiplin anggota Polisi Republik Indonesia dalam perspektif good governance dan clean government. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 4(2), 104-123.

Makasuci, R., Ardiansah, & Winstar, Y. L. (2024). Pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian Indonesia dalam perspektif kepastian hukum. Collegium Studiosum Journal, 7(1), 234-252.

Miranda, A. (2025). Analisis penyelesaian hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri. Legal Journal, 9(2).

Murdianto, M. (2025). Peran Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah dalam penegakan Kode Etik Profesi Polri. Jurnal Nestor Magister Hukum.

Nurjanah, S. (2023). Efektivitas Komisi Kode Etik Polri dalam penanganan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Hukum Keadilan, 3(2).

Oktaviani, D., & Kusuma, H. (2023). Penegakan Kode Etik Profesi Polri pasca berlakunya Perpol Nomor 7 Tahun 2022: Studi di Polda Metro Jaya. Jurnal Hukum Kepolisian, 4(1).

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pradisetia Sudirdja, R. (2023). Mekanisme pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Polri: Kajian atas Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(1).

Pratama, R. A. (2026). Efektivitas pelaksanaan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Sukabumi Kota perspektif siyasah dusturiyah. Qanun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan.

Purnomo, C., Yetti, Y., & Pardede, R. (2025). Implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap seleksi penerimaan anggota Polri di Kepolisian Resor Rokan Hulu. Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 4(1), 182-204.

Purnomo, D. (2022). Reformasi birokrasi Polri dan tantangan penegakan etika profesi. Jurnal Reformasi Administrasi, 9(1).

Rahardjo, S. (2020). Membangun polisi sipil: Perspektif hukum, sosial, dan kemasyarakatan. Kompas.

Raharjo, A. (2022). Problematika sidang Komisi Kode Etik Polri dalam perspektif hukum acara. Jurnal Hukum Acara, 5(3).

Rusjaidi, A. R., Asnawi, E., & Oktapani, S. (2025). Penanganan perkara desersi anggota Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di lingkungan Polda Riau. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan.

Saedi, H. C., et al. (2025). Implementasi Kode Etik Profesi Kepolisian dalam penegakan hukum. Jurnal Rectum, 6(2).

Said, M. N., Malik, F., & Alauddin, R. (2022). Efektivitas kinerja penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam upaya penegakan disiplin Polri di Polda Maluku Utara. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(2).

Sanak, S. Y., Simplexius, & Resopojani, A. (2024). Proses pemeriksaan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan menurut Kode Etik Kepolisian. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(3), 73-93.

Soekanto, S. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. RajaGrafindo Persada.

Suharni, M., Huler, K. G. W., Febryano, B., & Rabawati, D. W. (2024). Penegakan Kode Etik Profesi Kepolisian. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 3(1).

Surya, Y. (2022). Efektivitas penegakan Kode Etik Profesi Polri dalam mewujudkan profesionalisme kepolisian. Jurnal Hukum dan Keamanan, 8(2).

Susanto, R. Y. (2024). Penerapan sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian. Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan, 9(2).

Syakur, A. (2024). Penegakan hukum oleh unit provos terhadap pelanggaran disiplin anggota Polri. Jurnal Lex Dirgantara.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Zakaria, S. A., & Arief, S. A. (2026). Penegakan Kode Etik Polri: Telaah kritis terhadap Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. Justitiable: Jurnal Hukum, 8(2).

Zebua, T. (2019). Pelaksanaan bantuan hukum terhadap anggota Polri dalam pemeriksaan kode etik profesi. Legalitas: Jurnal Hukum, 11(1).

Downloads

Published

2026-08-04

How to Cite

sakur sakur, & Haidan Angga Kusumah. (2026). Legal Certainty in Police Ethics Examinations by West Java BIDROPAM. Law and Justice Research Journal, 2(3), 06–12. https://doi.org/10.70062/ljrj.v2i3.154

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.